Apa keuntungan dari lalu lintas LED VMS tampilan layar untuk tanda-tanda

layar tampilan yang dipimpin lalu lintas

harga layar digital elektronik LED jalan raya P8 P10 P16 terus turun, penggunaan LED untuk lampu sinyal lalu lintas perkotaan di kota-kota besar dan menengah dan lampu sinyal di jalan raya, kereta api dan bandara akan menjadi tren. Apa kelebihan layar elektronik traffic LED?

Produk layar elektronik LED yang digunakan dalam bidang transportasi terutama termasuk merah, hijau, dan indikator sinyal kuning, indikator timing digital, indikator panah, dll. Produk harus cerah di bawah cahaya sekitar intensitas tinggi di siang hari dan mengurangi kecerahan di malam hari untuk menghindari silau. Layar LED panduan lalu lintas memiliki keunggulan sebagai berikut

layar elektronik yang dipimpin

Safety Keamanan tinggi. Itu dapat menghindari salah penilaian yang disebabkan oleh tampilan yang salah, dan manfaat ekonomi dan sosial sangat signifikan.

② Umur panjang, yang bisa mencapai lebih dari 50.000 jam, sangat mengurangi biaya perbaikan dan pemeliharaan.

Saving Hemat energi. Ketika standar intensitas cahaya sinyal terpenuhi, konsumsi daya lampu sinyal lalu lintas LED sangat berkurang dibandingkan dengan lampu pijar, yang mana saja 10% dari lampu pijar, dan efek penghematan energi sangat signifikan.

Panduan lalu lintas Layar elektronik LED menyertakan lampu lalu lintas, rambu lalu lintas, tanda lalu lintas, dan lain-lain, dan sinyal lalu lintas jalan terpadu diterapkan secara nasional.

①Peningkatan lalu lintas. Ini dapat dibagi menjadi tanda yang menunjukkan, tanda peringatan dan tanda larangan.

SignsTanda lalu lintas. Termasuk tanda-tanda pengetahuan, tanda peringatan, tanda larangan, tanda-tanda panduan, tanda-tanda daerah wisata, rambu keselamatan konstruksi jalan dan rambu tambahan.

③ Lampu lalu lintas. Lampu sinyal lalu lintas terdiri dari merah, hijau, dan lampu kuning. Lampu merah berarti tidak ada lalu lintas, lampu hijau berarti izin untuk lewat, dan lampu kuning berarti peringatan. Itu “Peraturan Implementasi UU Lalu Lintas Jalan” mengklasifikasikan lampu sinyal lalu lintas menjadi lampu sinyal kendaraan bermotor, sengatan sinyal kendaraan tidak bermotor, lampu sinyal penyeberangan, lampu sinyal jalur, lampu indikator arah, lampu peringatan berkedip, dan sinyal persimpangan tingkat jalan dan kereta api.

Obrolan WhatsApp